You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sidang tifiring
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

50 Pelanggar Tibum di Jakbar Jalani Sidang Tipiring

Satpol PP bersama dengan Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, menggelar siding tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap 50 pelanggar ketertiban umum, Selasa (5/5) di Ruang MH Thamrin Blok B Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Hasilnya, denda senilai Rp. 68.650.000 terhimpun dari para pelanggar. 

"Total denda yang dihimpun mencapai Rp 68 juta lebih,"

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Heri Purnama menjelaskan, sidang Tipiring ini merupakan kegiatan yustisi yang perdana dilaksanakan pada tahun ini. Mereka yang disidang merupakan para pelanggar dari medio Januari hingga April 2026.

"Mereka melanggar Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Rinciannya ada 50 orang yang melanggar berbagai tertib sesuai aturan berlaku," katanya. 

12 Pelanggar Emisi Kendaraan Jalani Sidang Tipiring

Dirinci Heri, terdapat enam jenis pelanggaran tertib yang didakwakan kepada terdakwa. Masing-masing, 32 pelanggar tertib tempat usaha dan usaha tertentu, enam pelanggar tertib peran serta masyarakat dan empat pelanggar tertib bangunan.

Kemudian, tiga pelanggar tertib jalan, angkutan jalan dan angkutan. Lalu, tiga orang didakwa melanggar tertib sosial dan sisanya dua pelanggar tertib lingkungan.

Berdasar alat bukti dan fakta-fakta dalam persidangan, jelas Heri, hakim memutuskan bahwa seluruh terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran sesuai dengan Pasal yang dilanggar pada Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Terhadap para pelanggar, hakim memutus denda dengan besaran bervariasi mulai dari Rp 500 ribu sampai dengan Rp 10 juta. Selain itu, setiap pelanggar juga dikenakan biaya perkara sebesar lima ribu rupiah. 

"Total denda yang dihimpun mencapai Rp 68 juta lebih dan biaya perkara sebesar Rp 250 ribu," pungkasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh 26 Agustus

    access_time24-08-2026 remove_red_eye2112 personDessy Suciati
  2. Lomba Dayung di Pasar Baru Digelar Akhir Agustus

    access_time20-08-2026 remove_red_eye1637 personFolmer
  3. Ketua RW dan LMK di Susukan Adu Jago Bikin Nasi Goreng

    access_time19-08-2026 remove_red_eye1253 personNurito
  4. Resmikan RS Toto Tentrem, Pramono Dorong Kerja Sama dengan RSUD Tarakan

    access_time24-08-2026 remove_red_eye1211 personDessy Suciati
  5. LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan 26 Agustus

    access_time22-08-2026 remove_red_eye1209 personDessy Suciati